Kamis, 07 November 2002

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia

Kode etik pecinta alam Indonesia dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Club Antarmaja Pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut :
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah 
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat 
Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan 
tanah air

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian 
dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa

Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran 
menyatakan :

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam 
    sesuai dengan kebutuhannya
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat 
    sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam 
    sesuai dengan azas pecinta alam
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan 
    pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
  7. Selesai
Disyahkan bersama dalam

Gladian Nasional ke-4
Ujung Pandang, 1974